
Kamis, (07/11/2024) PPS desa Menang melanjutkan tahapan persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan melantik 14 anggota KPPS desa Menang yang bertempat di balai desa Menang. Kegiatan pelantikan anggota KPPS untuk Pilkada serentak tahun 2024 desa Menang ini turut dihadiri oleh: Kepala desa Menang, Babinsa desa Menang, Babinkamtibmas desa Menang, serta PKD desa Menang.
Dalam sambutannya, Muhamad Rulianto selaku ketua PPS desa Menang menyampaikan bahwa KPPS atau kepanjangan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara merupakan petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS). KPPS menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pesta demokrasi dengan melakukan pemungutan maupun penghitungan surat suara dari setiap pengguna hak pilih di setiap TPS. “KPPS merupakan kelompok penyelenggara pemungutan suara yang perannya sangat penting dan krusial dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini, karena KPPS merupakan petugas yang pertama melakukan pemungutan dan penghitungan surat suara ditingkat paling bawah sehingga harus benar-benar dipastikan KPPS melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya sesuai Undang-Undang”, tegasnya.

Imam Tamami selaku kepala desa Menang menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas serta integritas anggota KPPS dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini. Mengingat Pilkada serentak tahun 2024 ini rawan terjadinya gesekan-gesekan kepentingan politik yang dirasakan sampai tingkat bawah yang berbeda dengan Pemilu. “Pilkada berbeda dengan Pemilu, potensi gesekan-gesekan antar Timses sangat mungkin terjadi, sehingga menjaga professional dan integritas anggota KPPS sangat penting untuk dijaga”, pungkasnya.
Kegiatan Pelantikan KPPS dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan dengan hikmat dan lancar. Pelantikan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Jinggle Pilkada Ponorogo, pembacaan sumpah serta pakta integritas, sambutan sekaligus arahan dari stake holder desa Menang, dan diakhiri dengan foto bersama.
Diharapkan dilantiknya 14 anggota KPPS dalam Pilkada serentak tahun 2024 desa Menang ini, mampu menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sekaligus menjadi tanda suksesnya Pilkada serentak tahun 2024, khususnya diwilayah desa Menang.
