Desa Menang Tak Lupa Sejarah, Kibarkan Bendera Setengah Tiang

(Suasana Kantor Pemerintah Desa Menang pada tanggal 30 September 2024)

Menang, 30/09/24 – Pemerintah Desa Menang, Kecamatan Jambon, mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada hari Senin, 30 September 2024. Himbauan ini sebagai bentuk penghormatan dan mengenang peristiwa berdarah Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Himbauan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Saudara Halim Pradana, Kepala Seksi Pelayanan Desa Menang, melalui pengeras suara masjid. Masyarakat Desa Menang pun antusias merespons positif imbauan tersebut. Terlihat hampir di setiap rumah warga, bendera merah putih berkibar setengah tiang sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa tersebut.

“Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan kita terhadap para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Kita tidak boleh melupakan sejarah kelam tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujar Halim Pradana.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat nasionalisme dan patriotisme warga Desa Menang semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *