Minggu, (08/09/2024) PPS desa Menang melanjutkan tahapan persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan melakukan pemasangan spanduk sosialisasi cek pengguna hak pilih yang bertempat di sekitar wilayah desa Menang.
Muhammad Rulianto selaku ketua PPS desa Menang menjelaskan bahwa ada dua jenis spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah desa Menang. Spanduk yang pertama berisi himbauan kepada masyarakat khususnya pengguna hak pilih desa Menang untuk turut serta mengecek secara mandiri apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar pemilih Pilkada Serentak tahun 2024. Hal itu bisa dilakukan dengan melihat di papan pengumuman balai desa atau bisa dicek secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id. “Pemasangan spanduk ini dimaksudkan agar masyarakat luas khususnya desa Menang, benar-benar sudah terdaftar di daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 dengan turut serta mengecek secara mandiri”, pungkasnya.
Adapun sanduk yang kedua berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dengan datang langsung ke TPS masing-masing pada hari pemilihan yakni hari Rabu, tanggal 27 November 2024 untuk memilih calon pemimpin untuk 5 tahun kedepan. Dengan pemasangan spanduk ini, diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dan menaikkan tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS dan tidak Golput.
Dalam pemasangan spanduk sosialisasi ini turut melibatkan PKD desa Menang serta beberapa tokoh masyarakat yang juga turut serta dalam pemasangan. Adapun titik lokasi pemasangan spanduk ini adalah yang pertama dibalai desa Menang, yang kedua di samping rambbu-rambu lalu lintas desa Menang, serta di pertigaan perbatasan dengan desa Pulosari. Pemilihan 3 titik lokasi ini dianggap strategis yakni masyarakat bisa melihat dan membaca langsung isi dari spanduk.
Harapannya dengan pemasangan kedua spanduk ini, masyarakat dapat terdaftar dalam daftar pemilih serta juga turut mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan tidak golput dengan datang langsung ke TPS untuk mencoblos pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai hati nuraninya masing-masing.